YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM
" DARUSSALAM "
Alamat : Jl. Masjid Darussalam RT 01 RW 05 Pamulian Warungpring 52358
==========================================================
KEPUTUSAN PENGURUS YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM “ DARUSSALAM “
NOMOR : 816/10/YPID/2015
TENTANG
PERPANJANGAN PENGABDIAN GURU TETAP PADA SPS ALFATIH PAMULIAN WARUNGPRING PEMALANG
TAHUN 2015
Menimbang : Bahwa untuk memperlancar proses kegiatan belajar mengajar pada Yayasan Pendidikan
Islam “ Darussalam “ perlu adanya Tenaga Pengajar.
Mengingat : Undang-undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
PERTAMA : Memperpanjang masa pengabdian yang namanya tersebut di bawah ini :
Nama : SITI NURNAINI
Tempat, tanggal lahir : Pemalang, 1 Mei 1985
Pendidikan : SLTA
Jenis Pengabdian : Pendidik PAUD
TMT : 14 Juli 2011
Lama Pengabdian : 03 Tahun 05 Bulan (s/d 31-12-2014)
KEDUA : Pengangkatan sebagai Tenaga Pengajar dilakukan dengan ketentuan :
1. Melaksanakan kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Tidak menuntut diangkat sebagai CPNS/PNS.
KETIGA : Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kesalahan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
KEEMPAT : Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan.
Dikeluarkan di : Warungpring
Pada : 19 Januari 2015
Mengetahui, Pengurus Yayasan
Kepala Unit Pengelola Pendidikan Pendidikan Islam
Kecamatan Warungpring “ Darussalam “
SUGIYONO,S.Pd K. FAHRUDDIN
NIP. 19610319 198201 1 002