Pidato SIngkat Kewajiban Menuntut Ilmu


“KEWAJIBAN MENUNTUT ILMU”


Assalamu'alaikum Wr Wb
Segala puji hanyalah milik Alloh Swt, yang telah mengangkat derajat derajat ummat manusia dengan ilmu dan amal, atas seluruh makhluk ciptaannya. Allohu Akbar
Sholawat beserta salam semoga selamanya tercurah limpahkan kepada panutan alam, pemimpin ummat manusia yakni habibana wa Nabiyyana Muhammad Saw, serta kepada para keluarganya, sahabatnya, dan para  Tabiin dan Tabi'atnya serta kepada ummat nya yang senantiasa taat menjalankan ajarannya, sampai hari kiamat, Aamiin...

Hadirin Rahimakumulloh
Sebagaimana kita maklumi bersama bahwa Alloh akan mengangkat derajat manusia berdasarkan Iman dan  Ilmu sebagaimana dijelaskan dalam Firman Alloh (Qs Al-Mujadalah : 11)


Artinya :
Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat (Q.s. al-Mujadalah : 11)
Ilmu adalah cahaya kehidupan yang diberikan Alloh kepada manusia, dimana dengan ilmu seseorang dapat memperoleh petunjuk untuk mengarungi kehidupan yang penuh dengan beragam persoalan dan permasalahan sebagaimana Pepatah mengatakan dengan iman ilmu akan terarah dengan ilmu hidup akan menjadi mudah dan dengan seni hidup akan menjadi indah.
Hukum mencari ilmu itu wajib. Dimana ilmu itu terbagi dalam  dua kategori, pertama hukumnya menjadi fardhu ‘ain untuk mempelajari ilmu agama seperti aqidah, fiqih, akhlak serta Al-Qur’an. Ilmu-ilmu ini bersipat praktis, artinya setiap muslim wajib memahami dan mempraktekkan dalam pengabdiannya kepada Allah. Arti dari Fardu ‘ain artinya setiap orang muslim wajib mempelajarinya, tidak boleh tidak.
Dan kedua hukumnya menjadi fardu kifayah untuk mempelajari ilmu pengetahuan umum seperti : ilmu sosial, kedokteran, ekonomi serta teknologi. Fardu Kifayah artinya tidak semua orang dituntut untuk memahami serta mempraktekkan ilmu-ilmu tersebut, boleh hanya sebagian orang saja.
Kewajiban menuntut ilmu ini ditegaskan dalam hadits nabi, yaitu :

Artinya :
Mencari ilmu itu hukumnya wajib bagi muslimin dan muslimat”(HR. Ibnu Abdil Bari)
Secara jelas dan tegas hadits di atas menyebutkan bahwa menuntut ilmu itu diwajibkan bukan saja kepada laki-laki, juga kepada perempuan. Tidak ada perbedaan bagi laki-laki ataupun perempuan dalam mencari ilmu, semuanya wajib tidak terkecuali.
Selain itu menuntut ilmu itu tidak mengenal batas usia, sejak kita terlahir sampai kita masuk kuburpun kita senantiasa mengambil pelajaran dalam kehidupan, dengan kata lain Islam mengajarkan untuk menuntut ilmu sepanjang hayat dikandung badan.

Demikian uraian singkat dari saya mohon maaf atas segala kesalahan dan kealfaan. semoga apa yang disampaikan dapat bermanfaat dan menjadi penyemangat dalam rangka mencari dan mempelajari tentang ilmu. Aamiin

Wassalamu'alaikum Wr Wb